Departemen Luar Negeri belum dapat membenarkan temuan Lembaga Sandi Negara sepanjang tahun 2005 hingga 2006, yang mengindikasikan ada tujuh kantor kedutaan besar RI di luar negeri yang telah disadap, meski demikian pihak Deplu tidak akan membiarkan jika temuan itu berpotensi mengganggu keamanan dan membahayakan kepentingan negara.
Juru Bicara Desra Percaya dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (21/7) mengatakan, "Isu adanya penyadapan baru sebatas indikasi, sebagai hasil "bacaan" peralatan yang digunakan oleh tim yang dikirim secara periodik dari pusat untuk memeriksa keamanan perwakilan RI di luar negeri," katanya.
Menurutnya, aspek keamanan yang diperiksa secara periodik meyangkut, keamanan fisik gedung, keamanan para diplomat dan staf KBRI, keamanan dokumen dan keamanan komunikasi serta hal-hal lainnya.
Lebih lanjut Ia menegaskan, hasil deteksi peralatan dapat secara langsung disimpulkan apabila ditemukan keanehan, karena bisa saja itu disebabkan karena jaringan infrastruktur di sekitar kedubes sudah lama.
Desra menambahkan, pihaknya akan terus berusaha menggunakan langkah-langkah prevent dalam penggunaan jalur komunikasi, pengiriman dan penerimaan informasi agar lebih aman.
"Tentu saja langkah-langkah itu tidak bisa diungkapkan, karena ini menyangkut masalah teknik operasional sistem keamanan dan pengamanan KBRI di luar negeri," ujarnya. (novel)