Departemen Luar Negeri mengakui selain Muhammad H. Baihaqi masih ada sembilan orang lagi yang mengalami nasib sama, ditangkap dengan tuduhan terorisme di Filipina dan Malaysia, namun ada satu WNI yang berlum terdata.
"Beberapa itu memang sudah diberikan akses kekonsuleran di negara tersebut, memang ada satu yang kami baru dapat informasinya yaitu Adi Utomo, " ujar Kasubdit Pengawasan dan Kekonsuleran Ditjen Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Deplu Fahri Sulaeman, di Kantor Deplu, Jakarta, Kamis(13/3).
Ia berjanji, pihak Deplu akan memberikan perlindungan dan bantuan hukum yang lebih serius terhadap para WNI yang mengalami masalah di luar negeri tanpa memilih masalahnya, sebagaimana amanat konstitusi.
Sementara itu, Anggota TPM Ahmad Michdan menyatakan, dari 10 WNI yang bermasalah itu, lima di antaranya masih ditahan di Filipina, selebihnya di Malaysia, mereka awalnya ditangkap karena alasan keimigrasian, namun belakangan dituduh terlibat terorisme.
"Kami ingin minta kepastian tentang ini, kami mohon Deplu bisa memberikan perlindungan hukum terhadap klien kami yang berjumlah 10 orang ini, " tandasnya.
Mengenai kondisi Baihaqi di Filipina, Ia menjelaskan meski masih ditahan oleh tentara Filipina, ia dalam keadaan yang sehat.Michdan menyebutkan, secara fisik tidak ada yang mencurigakan. "Alat-alat shalat sudah diterima, tapi kami hanya minta Deplu mendesak pemerintah Filipina untuk memberikan makanan yang halal, " imbuhnya. (novel)