Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengaku telah bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) untuk menyebarkan software (piranti lunak) antipornografi ke sekolah-sekolah.
"Software-nya kami bagi cuma-cuma, terutama ke sekolah-sekolah agar segera dipakai dan disebarluaskan, ” ujarnya usai mengikuti konferensi pers persiapan temu nasional PNPM Mandiri di Kantor Menkokesra, Jakarta, Selasa (15/4).
Ia mengharapkan agar masyarakat, baik perseorangan maupun kelompok bisa men-download piranti lunak antipornografi langsung dari situs resmi Depkominfo. “Semuanya silahkan mendownload, gratis,
perusahaan anda juga bisa, kami senang sekali apabila dipakai, ” katanya.
Di sisi lain, Menkominfo terus mengupayakan pembaruan dari piranti lunak antipornografi yang dimilikinya. Pasalnya sebagian kalangan khawatir, perang melawan situs porno merupakan langkah sia-sia mengingat setiap harinya situs porno yang baru bermunculan.
“Kami terus meng-update software kami, dan juga punya mekanisme tersendiri untuk mencegah situs yang telah kami blokir bisa muncul kembali, ” ujar mantan Rektor ITS Surabaya itu.
M Nuh mencontohkan, apabila ada 100 situs porno diblokir, maka situs tersebut, lengkap dengan segala identitasnya akan masuk ke dalam sebuah black list. Dan, apabila situs tersebut muncul dengan mengganti domainnya, maka akan ketahuan dan dengan sendirinya, secara otomatis akan blokir lagi.
Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, Depkominfo menyampaikan tentang sosialisasi piranti lunak antipornografi. Masyarakat diharapkan dapat mendownload piranti lunak tersebut melalui situs
www.depkominfo.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, Menkominfo mengatakan apapun bentuknya pornografi merupakan sebuah tindakantidak terpuji yang bisa merusak moral dan akhlak bangsa. “Tolong carikan alasan yang kuat dan masuk akal, bagaimana cara mengembangkan, membangun bangsa dengan pornografi, ” katanya menantang.
M Nuh juga mengatakan bangsa Indonesia memiliki nilai universal, sehingga tanpa didefinisikan pun, sesuatu yang porno itu memang tidak baik, kekerasan juga tidak baik, begitu juga permusuhan. Karena itu negara memiliki tanggung jawab moral sekaligus tanggung jawab teknis untuk mengurangi hal-hal yang bermuatan melanggar kesusilaan, bermuatan kekerasan, dan pencemaran nama baik. (novel)