Depkominfo Bagikan Sofware Gratis untuk Blokir Situs Porno

Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) RI mulai membagikan piranti lunak untuk komputer (software) secara gratis untuk memblokir situs-situs porno.

"Bagi mereka yang berminat, kami mulai membagikan `software` itu dalam acara di kampus PENS ITS Surabaya, pada 29 Maret pukul 10.00 WIB, " kata staf khusus Menkominfo, Sukemi, di Surabaya, Jumat (38/3).

Menurut staf khusus Menkominfo bidang komunikasi media itu, "software" tersebut akan dibagikan langsung oleh Menkominfo Prof Ir Muhammad Nuh DEA dalam sosialisasi UU Informatika dan Transaksi Elektronika.

"Sosialisasi itu akan melibatkan 1.000 anak muda yang masuk dalam Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) yang dikelola mahasiswa PENS ITS, untuk mengikuti pelatihan internet sehat, " ujarnya.

Sukemi mengemukakan, Menkominfo sendiri sudah menyiapkan langkah-langkah untuk memblokir situs porno dalam beberapa pekan terakhir.

Langkah itu secara kebetulan, bersamaan dengan pengesahan UU ITE yang sudah disahkan DPR pada 25 Maret 2008 itu juga mengatur tentang keberadaa situs porno dan sanksi yang diberlakukan.

Ia mengatakan, Depkominfo sebelumnya tidak tahu kalau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga mengatur soal keberadaan porno, tetapi hal itu justru menjadi pendorong untuk mewujudkan rencana memblokir situs porno di tanah air.

"Pak Nuh sendiri sudah mensosialisasikan rencana itu kepada asosiasi warnet dan pemilik `provider` dalam sebuah pertemuan di kantor Depkominfo di Jakarta` pada 27 Maret 2008, " tambahnya.

Sebelumnya, Menkominfo Prof Ir Muhammad Nuh DEA menyatakan, pemerintah akan memblokir situs porno mulai April, dan diharapkan akan tuntas pada Mei mendatang.

"Pengguna internet di Indonesia memang masih kecil dengan kisaran 25 juta orang, tapi Mei mendatang akan meroket, karena kami akan memberi fasilitas khusus untuk SMA/MA se-Indonesia, " ujarnya beberapa waktu lalu.(nove/ant)