Departemen Perhubungan mengusulkan pembentukan Dewan Keselamatan Transportasi Jalan (DKTJ), hal ini dibentuk dalam rangka meningkatkan keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan transportasi jalan raya.
Menteri Pehubungan Hatta Rajasa mengatakan, dewan ini nantinya akan difokuskan pada pelaksanaan peraturan transportasi jalan raya, yang tugasnya berbeda dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang hanya memfokuskan pada penyelesaian kasus kecelakaan transportasi.
"Kita sedang membuat naskah akademik Dewan Keselamatan Transportasi Jalan, " ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Dephub Iskandar Abubakar menegaskan, dewan itu nantinya akan menjadi wadah koordinasi antara berbagai pihak yang menangani masalah transportasi jalan raya. Di mana ada tiga instansi yang berperan penting dalam kelancaran transportasi darat, di antaranya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Dephub yang berwenang memberikan izin trayek, Departemen Pekerjaan Umum yang bertugas membangun sarana dan prasarana jalan, dan juga kepolisian yang menangani penegakan hukum, apabila terjadi pelanggaran di jalan raya.
Abubakar mengusulkan, agar dewan tersebut diketuai oleh Presiden dan Wakil Presiden, sebab anggotanya berasal dari berbagai departemen antara lain, Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Dalam Negeri, Departemen Kesehatan, Kepolisian, Departemen Pendidikan Nasional, serta Departemen Komunikasi dan Informatika.
"Itu diperlukan untuk wadah koordinasi, kita harapkan Perpresnya akan keluar pada bulan April mendatang, " imbuhnya.(novel)