Departemen Perhubungan dalam waktu dekat akan mengeluarkan peringkat maskapai penerbangan dan pilot yang bermasalah, sehingga masyarakat luas dapat mengetahuinya.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/1). Ia mengatakan, Dephub merasa punya kepentingan untuk mengeluarkan peringkat maskapai penerbangan yang bermasalah demi kepentingan publik.
"Tidak ada urusannya dengan masalah sakit hati, apabila kami mengeluarkan rilis tersebut, ” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan sanksi administrasi terhadap maskapai penerbangan dan pilot yang melakukan pelanggaran ringan, sedangkan bagi mereka yang melakukan pelanggaran berat maka akan dicabut izin terbang dan operasional pesawatnya.
Lebih lanjut Yurlis mengatakan, dengan adanya peringkat tersebut maskapai penerbangan diharapkan bisa memperbaiki diri, dan juga mementingkan faktor keselamatan udara, meski ada kebijakan tiket murah.
"Masyarakat juga akan tahu maskapai mana yang tidak memperhatikan faktor keselamatan, sehingga nantinya tidak akan dipilih untuk terbang, " tandasnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar berpartispasi melakukan pengawasan terhadap maskapai penerbangan yang melanggar faktor keselamatan, serta melaporkannya kepada bagian pengawasan yang ditunjuk Departemen Perhubungan.
Senada dengan itu, Ketua Federasi Pilot Indonesia Kapten Monatar Napitupulu mengatakan keselamatan dalam penerbangan dapat dijaga, apabila pemerintah mengeluarkan regulasi atau kebijakan yang tegas.
"Ketegasan itu dapat terlihat dari pemberian punishment atau hukuman terhadap maskapai yang melanggar aturan, " ujarnya. (novel)