Dephan Bantah Mark Up Pengadaan Shukoi dari Rusia

Departemen Pertahanan membantah dugaan mark up dalam pengadaan enam pesawat tempur baru jenis Shukoi dari Rusia, karena penentuan pengadaan pesawat itu berada ditangan Rusia.

"Tidak ada itu, Kita melaksanakan apa yang menjadi ketentuan Dephan dengan Depkeu Rusia yaitu melalui perusahaan Rosoboron Export, perusahaan inilah yang menentukan, " jelas Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono kepada pers, di Departemen Pertahanan, Jakarta, (20/2).

Menurutnya, alasan itu yang menyebabkan kenapa Indonesia tidak memilih perusahaan Knaapo dari Rusia, sebab berdasarkan pengalaman yang lalu tidak ada kecocokan dengan berbagai alat yang sudah dimiliki sebelumnnya.

Lebih lanjut Juwono menegaskan, tidak ada praktek mark up dalam pengadaan pesawat Shukoi baru itu, karena pengadaannya melalui fasilitas kredit ekspor dalam paket 3, 7 milyar dollar selama lima tahun. Di mana dalam paket itu, ada dana sebesar 1 milyar dollar yang diberikan melalui kredit dari Rusia.

"Kucuran kredit inilah yang sedang diupayakan pemerintah Indonesia, jadi kalau dikatakan mark up itu tidak ada, " tandasnya.

Ia menjelaskan, angka perkiraan makro kredit ekspor sebesar 3, 7 milyar dollar itu sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR, dan dalam penggunaannya tidak ada peraturan yang mewajibkan untuk meminta pesetujuan DPR lagi.

Lebih lanjut Juwono mengatakan, pemerintah sudah bertekad akan melengkapi pesawat tempur, termasuk Shukoi dan F16, sebagaimana direncanakan oleh Dephan, Mabes TNI dan TNI AU. Dan rencananya dalam 3 sampai 4 tahun mendatang Indonesia sudah memiliki enam unit pesawat tempur Shukoi dan menghidupkan kembali pesawat tempur F16 melalui pengadaan suku cadang. (novel)