Pemerintah Amerika Serikat menjanjikan proses normalisasi kerjasama di bidang pertahanan dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) dengan Indonesia, setelah Indonesia terkena embargo sejak tahun 1999.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan AS Donald H. Rumsfeld usai bertemu dengan Menteri Pertahanan RI Juwono Sudharsono, di Kantor Depatemen Pertahanan, Selasa Sore(6/6).
"Departemen Pertahanan Indonesia, Duta Besar AS di Indonesia, serta Departemen Pertahanan AS, telah mulai mendiskusikan masalah peralatan militer yang terkena embargo itu, saat ini sedang akan diproses," jelasnya.
Namun dirinya tidak bisa menjamin embargo terhadap Indonesia tidak terulang dimasa mendatang, sebab menurutnya, kewenangan ini berada ditangan Kongres AS. Pihak AS telah mencabut embargo terhadap Indonesia karena dianggap telah berhasil menciptakan kondisi dan perubahan yang positif di dalam negeri.
"Kita mempunyai Kongres sebagai satu bagian dalam sistem politik bebas, karena itu sangat mustahil kami memberikan jaminan tidak akan terjadi embargo lagi,"tandasnya.
Meskipun demikian, Departemen Pertahanan AS tetap akan memberikan perhatian utama dalam membangun hubungan kerjasama bidang pertahanan yang lebih kondusif dengan negara lain, termasuk dengan Indonesia.
Berbeda dengan pendapat Menhan AS, Menteri Pertahanan Indonesia Juwono Sudharsono tetap menginginkan ketegasan pihak AS untuk menentukan pencabutan embargo senjata adalah bersifat permanen, sebab hal itu sangat berguna untuk pengembangan industri pertahanan dengan pihak luar negeri dalam pemenuhan kebutuhan alutsista serta kerjasama lainya dalam bidang pertahanan.(novel)