Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menerima sekitar 26 laporan dugaan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berasal dari berbagai provinsi di Tanah Air.
Laporan dugaan kecurangan UN SLTA 2007 diperoleh antara lain dari Bandung (Jabar), Jakarta, Padang (Sumbar), Jember dan Ngawi-Jatim. Kasus-kasus tersebut kini tengah diselidiki secara intensif oleh Tim Itjen Depdiknas.
Hal tersebut diungkapkan Inspektur I Inspektorat Jenderal (Irjen) Depdiknas, Amin Priatna didampingi anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Furqon dalam jumpa pers yang dipandu oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH), Bambang Wasito Adi di Jakarta, Senin (23/4).
"Selama berlangsungnya UN SLTA, kami menerima laporan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Berdasarkan laporan yang masuk hingga kini ada sekitar 26 kasus penyimpangan yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota, antara lain, kasus kebocoran UN, pencurian bahan ujian, keterlambatan soal, salah cetak pada soal ujian, kerusakan dan sebagainya, " papar Amin Priatna.
Menurutnya, dugaan kebocoran soal melalui pesan layanan singkat (short message service/SMS) perlu diinvestigasi lagi. "Kesimpulan sementara kebocoran soal melalui pesan layanan singkat/SMS sulit terjadi, karena siswa dilarang membawa telepon seluler, " kata Amin.
Anggota BSNP, Furqon menambahkan, Irjen Depdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) saat ini tengah menurunkan tim verifikasi ke daerah untuk menyelidiki sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dengan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) SLTA minggu lalu.
Dijelaskannya, Irjen tengah mengkaji pengaduan-pengaduan yang masuk tersebut dan kalau nantinya isu itu benar akan segera ditindaklanjuti ke proses hukum. "Saat ini Irjen sudah mengirimkan tim ke daerah, termasuk tim ini juga akan memverifikasi temuan-temuan dalam pelaksanaan ujian nasional tersebut, " imbuhnya. (dina)