Pemerintah khususnya atase perdagangan diluar negeri harus tetap kontinyu mengawasi pasokan daging yang berasal dari luar negeri, meski setelah melalui survei tempat pengimpor daging itu dinyatakan aman dan halal, untuk dikonsumsi masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
"Saya kira faktornya itu tidak sederhana, proses untuk menetapkan daerah sebagai tempat pengimpor itu harus melalui survei, bukan hanya dagingnya, tapi cara pemotongannya itu harus disurvei semua, dan saya kira dinyatakan aman, tetap perlu diawasi, "tegas Anggota Komisi IV DPR Tamsil Linrung, di Gedung DPR, Jakarta.
Menurutnya, untuk menciptakan rasa aman dan keterjaminan para konsumen ditanah air, di samping pemerintah, lembaga yang bertugas mengawasi pasokan pangan di Indonesia seperti BPOM dan LPPOM MUI perlu meningkatkan pemantauannya.
Tamsil menegaskan, pemerintah juga diminta dapat membuka kran impor daging dari negera-negara lain yang memenuhi persyaratan, sehingga tidak hanya mengandalkan impor yang berasal dari Australia dan Newzeland saja, untuk mencukupi kebutuhan konsumsi daging dalam negeri.
"Yang paling efektif memenuhi pasar daging dalam negeri, dibuka impor dari daerah yang terjamin kesehatan, tidak terbatas pada Australia dan Newzeland, tapi lebih luas dari itu, misalnya Malaysia, India ataupun AS, "jelasnya.
Ia mengingatkan, agar memilih tempat impor daging yang memiliki syarat kesehatan seperti dinegara India terkenal dengan penyakit mulut dan kuku, tetapi di zona tertentu ada yang aman di India.(novel)