Departemen Agama akan memperketat pengawasan untuk mencegah pelanggaran ketentuan mengenai kuota jamaah haji tahun 1429H/2008 di setiap daerah.
Menurut Sekretaris Jendral Departemen Agama Bahrul Hayat, hal itu dilakukan karena masyarakat di daerah yang kuota hajinya sudah penuh, seringkali mendaftarkan diri sebagai penduduk di daerah lain yang antrian calon jamaahnya tidak banyak supaya bisa secepatnya menjalankan ibadah haji.
"Itu dilakukan secara terintegrasi dan diawasi ketat. Kita juga minta pemerintah daerah membantu melakukan penertiban kalau terjadi penyerbuan jamaah dari suatu daerah ke daerah lain yang antriannya dinilai lebih pendek, " kata Bahrul, di Kantor Departemen Agama, Jakarta, kemarin.
Ia mencontohkan, musim haji tahun lalu sekitar 2.000 calon jamaah dari suatu daerah menyerbu Provinsi Lampung untuk mendapatkan KTP Provinsi Lampung dan bisa mendapatkan kuota haji Lampung. Selain Lampung, di Gorontalo juga terjadi hal serupa.
Lebih lanjut Bahrul menyatakan, dengan bantuan dari pemerintah daerah, Departemen Agama akan melakukan seleksi secara ketat terhadap anggota masyarakat yang mendaftarkan diri untuk berhaji ke tanah suci tahun ini supaya kejadian itu tidak berulang.
"Pemda akan mengecek data mereka dengan teliti untuk memastikan calon jamaah yang mendaftar berasal dari daerahnya, kartu identitasnya akan dicek keabsahannya, " pungkasnya.(novel)