Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Departemen Agama (Depag) M. Abdul Ghafur menyatakan, gagasan ibadah haji via laut kemungkinan sulit dilakukan.
“Dan, kalau ternyata sulit dan risikonya lebih berat, maka tidak mungkin Indonesia menyelenggerakan haji laut seperti zaman dulu, ” kata Ghafur di Jakarta, Senin (9/7).
Menurutnya, gagasan ini sudah dibicarakan dengan pihak Dephub, Imigrasi, dan pihak terkait yang lain sudah menyetujui, tapi belum mencapai kata sepakat dengan Depag RI. Karena itu Depag RI pun masih terus mengkaji usulan haji laut tersebut.
Tapi, katanya, ada kemungkinan haji laut sulit dilakukan. Pasalnya, selain transportasinya rawan, juga bisa gagal menunaikan ibadah haji, ketika misalnya, kapal laut yang ditumpangi mengalami musibah di tengah jalan.
Apakah lalu akan diback-up oleh kapal laut yang lain, dari mana? Dalam kasus ketika kapal mogok di perairan negara lain dan jaraknya masih jauh ke Madinah dan Makkah, jangan-jangan ibadah hajinya sudah selesai, kapal lautnya baru datang.
“Itu juga masalah tersendiri. Belum lagi ketika harus mengisi bahan bakar, ombak, dan lain sebagainya. Karena itu usulan itu belum bisa diterapkan pada musim haji tahun depan, ” imbuh dia. (dina)