Dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji tahun 2006, pemerintah telah membentuk dan memberangkatkan tim penyewaan pemondokan haji di Arab Saudi, untuk melakukan pengecekan dan negosiasi, sehingga dapat memperoleh rumah pemondokan yang sesuai kriteria. Demikian disampaikan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII, di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (5/6).
"Sampai hari Kamis malam tanggal 1 Juni 2006, perumahan yang berhasil diperoleh sebanyak 165 buah, dengan kapasitas huni 155 ribu orang," jelasnya.
Menurutnya, saat ini tim penyenggaraan ibadah haji sedang melakukan review tentang pengelolaan administrasi BPIH, dalam rangka penyempurnaan sistem dan akuntabilitas yang disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain penyempurnaan sistem dalam penyenggaraan ibadah haji, Departemen Agama juga sedang menyusun beberapa prosedur tata rekruitmen petugas dan pengawasan Ibadah Haji Khusus."Dalam proses penertiban penyenggaraan ibadah haji khusus, akan disusun tata cara recruiting petugas dan pengawasan penyelenggara Ibadah Haji Khusus," tandasnya.
Lebih lanjut Maftuh menyatakan, Departemen Agama pada tanggal 27 Juni 2006 mendatang berencana melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi, untuk menyusun MoU penyelengaraan Ibadah Haji tahun 1427 Hijriah/2006 Masehi.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyampaikan rancangan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1427 Hijriah yang sudah dibahas bersama DPRRI pada tanggal 23 Mei 2006 lalu yaitu sebesar sekitar 24-27 juta rupiah, kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Depatemen Agama berharap Presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden Tentang BPIH 1427 hijriah/2006 masehi.(novel)