Densus Tangkap Farid Okbah, Ini Respons Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD.

Eramuslim.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi perihal penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Mahfud meminta kepada masyarakat agar membiarkan proses hukum terhadap Farid berjalan dulu.

“Biar proses berjalan dulu,” kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (17/11).

Mahfud menyebut, nantinya Densus 88 akan memproses dan membuka informasi mengenai Farid yang diduga terlibat dalam organisasi teroris Jemaah Islamiyah (JI) di pengadilan.

“Nanti Densus yang akan memproses dan membuka di pengadilan sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Mahfud mempersilakan masyarakat untuk berkomentar dan saling bertanya terkait penangkapan Farid Okbah. “Namun, masyarakat boleh saja mengomentari dan menanyakan antarsesama masyarakat.