Densus 88 Sebut Farid Okbah dan Ahmad Zain Tak Terlibat Pengumpulan Dana JI

Densus 88 bakal terus mendalami perihal pola pemberian petunjuk yang dilakukan kedua terduga teroris itu. Keterlibatan mereka sebagai dewan syuro dalam menentukan pemimpin JI ditelusuri.

“Kami belum bisa membuka bagaimana seorang ketua BM ABA itu yang melaporkan dan memberikan laporan atau meminta petunjuk kepada Dewan Syariah karena ini masih bahan pemeriksaan yang sekarang sedang dilakukan,” kata Aswin.

Densus 88 Antiteror sebelumnya meringkus tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya yakni, Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.

Untuk terduga teroris Farid Okbah merupakan Ketua Partai Dakwah Ralyat Indonesia (PDRI). Kemudian, Ahmad Zain merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat.

Ketiganya diringkus Densus 88 Antiteror pada Selasa, 16 November di Bekasi, Jawa Barat. (voi)