eramuslim.com – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan jika ia pernah mendengar cerita Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memarahi Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov.
Kal itu Jokowi disebut marah karena saat itu Agus tak mau menghentikan perkara korupsi e-KTP yang saat itu tengah disidik KPK.
Meski begitu, Novel yang ketika itu tengah berada di Singapura untuk pengobatan matanya mengaku mendengar jika Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus korupsi tersebut tetap berjalan.
“Iya (tahu) ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya dengar-dengar, dari pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
“Dan seingat saya malah pak agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” ungkapnya.
Dilansir dari Tribunnews.com Novel menilai dengan segala peristiwa yang terjadi semakin menunjukkan bahwa Revisi UU KPK nomor 19 melemahkan KPK.
“Biasanya kalau tekanan itu ke pimpinan. kalau penyidik kan tentunya gak langsung ya. Karena penyidik bekerja sesuai porsinya saja. Oke saya pikir itu ya, karena saya gak terlalu banyak tahu,” ucapnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar.
Dimana Golkar menjadi salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Saat dipanggil Agus mengaku sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.