dengan Logika Sama, Kapolri Seharusnya Ditangkap Dalam Kasus Unas

Dalam kasus bentrokkan di silang Monas, 1 Juni 2008, Habib Rizieq jelas tidak berada di TKP (Tempat Kejadian perkara). Habib Rizieq pun tidak pernah memerintahkan agar laskar FPI melakukan kekerasan atau menyerang pihak mana pun dalam unjuk rasa hari ahad lalu tersebut. Sebab itu, yang melakukan penyerangan sesungguhnya oknum dari laskar, bukan FPI secara institusi.

Dalam kacamata Ketua Aliansi Damai Anti Penistaan Islam (ADAPI) KH. Noer Muhammad Iskandar, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan juga pemerintah SBY-JK tidak berlaku adil dalam meproses hukum kasus bentrokkan Monas dengan menyeret dan memenjarakan Habb Rizieq. “Proses hukum terhadap Habib kurang tepat, ” tandas kiai dari NU ini yang diamini oleh Ketua DPP PPP Suryadharma Ali.

“Seharusnya, aparat itu mengincar oknumnya, dan bukan (mengincar) Habib, ” tambah Suryadharma Ali.

Jika sekarang ini kepolisian RI menangkap dan menahan Habib Rizieq dengan tuduhan terlibat dalam kasus bentrokkan di Monas, padahal itu ulah oknum, maka dengan logika yang sama seharusnya Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto juga diproses ke muka hukum dan jika perlu ditahan dalam proses penyerangan aparat kepolisian di Kampus Universitas Nasional pada 24 Mei 2008 yang nota bene jauh lebih brutal ketimbang peristiwa Monas.

Ketidakprofesionalan proses hukum yang dilakukan polisi dan juga pemerintah SBY-JK dalam kasus Monas ini juga mendorong Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid angkat bicara. Menurutnya, kasus Monas merupakan ekses dari kelambanan pemerintah SBY-JK dalam mengeluarkan SKB Pembubaran kelompok sesat Ahmadiyah.

Walau media massa cetak maupun elektronik yang banyak disusupi antek-antek liberalis memblow-up isu pembubaran FPI dan mencitra-burukkan Habib Rizieq, namun seperti kalimat bijak “Walau mutiara kau benamkan ke dalam lumpur yang paling dalam dan paling pekat sekali pun, ia tetap akan menjadi mutiara yang bercahaya dengan kemilau yang indah”, kian hari kian banyak tokoh masyarakat, tokoh umat, dan alim-ulama yang menjenguk Habib Rizieq di Polda Metro Jaya sebagai dukungan moril atas perjuangan yang dilakukannya selama ini.

Sabtu kemarin (7/6) KH. Zainuddin MZ, Rhoma Irama, dan KH. Habib Hussein Al-Habsyi (Presiden Ikhwanul Muslimin Indonesia) yang terlihat menjenguk Habib. Hari ini (8/6), sejumlah tokoh dan juga keluarga Habib, serta keluarga besar FPI juga hadir di tempat penahanan Habib. Mereka semua meyakini jika Habib merupakan korban dari sikap tidak becus dan pengecut pemerintah dan aparatnya terhadap tekanan AS dalam hal kelompok sesat Ahmadiyah.(rz)