Eramuslim – Prof Mahfud Md menyinggung soal demokrasi yang kebablasan. Menurut Mahfud, demokrasi yang kebablasan itu menjadi jalan untuk korupsi.
“Demokrasi kebablasan itu bukan dari saya. Itu saya baca dari diskusi-diskusi publik sudah muncul demokrasi kebablasan, terutama yang saya dengar itu dari kalangan tentara, purnawirawan. Kita pernah diskusi dengan para purnawirawan. Kebablasannya gimana? Sekarang demokrasi itu digunakan jalan untuk korupsi,” kata Mahfud dalam diskusi bertajuk ‘Membangun Demokrasi Beradab’ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018).
Mahfud mengatakan praktik korupsi ditempuh melalui proses demokrasi. Mahfud kemudian memberi contoh demokrasi yang dipakai untuk korupsi tersebut. Mahfud mengatakan praktik jual beli pasal ada yang terjadi di DPR.
“Sekarang korupsi itu ditempuh melalui proses demokrasi sehingga satu yang salah itu disahkan oleh lembaga demokrasi sehingga menjadi benar,” ujar Mahfud.
“Misalnya Anda mau korupsi sesuatu. Lewat DPR aja pesan pasal, pesan undang-undang. Di situ korupsi bisa dilakukan. Ketika mau ditangani secara hukum, ini ada undang-undangnya, sudah disetujui DPR dan DPD itu pun kemudian jual beli ini, beli itu kan. Nah itu yang dimaksud demokrasi kebablasan,” imbuh Mahfud.
Selain itu, Mahfud menambahkan soal demokrasi yang disebutnya dari sebuah penelitian di Australia. Dalam penelitian itu, kata Mahfud, jika demokrasi semakin tinggi, maka semakin habis juga tindakan korupsi.