Setelah ramai-ramai mengecam pelurusan yang keluarkan oleh Jemaat Ahmadiyah yang diamini oleh Bakorpakem dan Departemen Agama, Forum Umat Islam yang merupakan gabungan dari beberapa ormas melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembubaran Ahmadiyah di tanah air. Aksi digelar di depan Gedung Departemen Agama, Jakarta, Kamis(17/1).
Para pengunjuk rasa pun menuntut, jika pemerintah tidak membubarkan Ahmadiyah pejabat Depag yakni Kepala Balitbang Depag Prof Dr Atho’ Mudzar diminta turun dari jabatannya. Dalam orasinya, Ketua FUI Mashadi menyayangkan sikap kompromi pemerintah dalam hal ini Departemen Agama membiarkan Ahmadiyah tetap berdiri di Indonesia, padahal negara Islam lainnya sudah melarangnya.
"Kenapa pemerintah mau berkomplot dengan Ahmadiyah, fatwa ulama sudah mengharamkan Ahmadiyah, begitu juga Pakistan, Brunei Darussalam, tapi Indonesia melegalisasinya, "ujarnya di sela-sela aksi.
Ia beranggapan, segala bencana yang terjadi di negara ini sebagai salah satu akibat dari sikap pemimpin negara yang tidak bertakwa dan berkompromi dengan berbagai kesesatan.
Perwakilan peserta aksi yang berjumlah 15 orang diterima oleh Dirjen Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar Kepala Pusat Informasi dan Humas Depag Masyuri, untuk menyampaikan tuntutannya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia Ahmad Sumargono mencurigai, perubahan sikap Departemen Agama terkait pelarangan Ahmadiyah di mana pada tahun 2006 Menteri Agama Maftuh Basyuni secara tegas mengatakan Ahmadiyah itu sesat.
"Kami waktu itu mendukung dan membela Menteri Agama yang mendapat tekanan dari kelompok sekuler dan kelompok pembela HAM terdepan, sangat disayangkan hasil pertemuan Bakorpakem, yang tidak memperhatikan pendapat MUI dan FUI, ada apa sebenarnya, "tandasnya di sela-sela audiensi dengan Dirjen Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dirjen Bimas Islam Depag Nasaruddin Umar mengatakan, 12 pokok-pokok keyakinan warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia hanyalah merupakan klarifikasi sepihak, sehingga pemerintah tidak dapat melegalkan begitu saja.
"Dari segi judul itu sudah jelas, itu hanya penjelasan sepihak, bukan pengakuan pemerintah tapi klarifikasi JAI saja, itu bukan menjadi kekuatan untuk melegalkan Ahmadiyah, "imbuhnya.
Nasaruddin pun menegaskan, sampai hari ini Depag tidak pernah mengeluarkan legalisasi terhadap Ahmadiyah. (novel)