Demo Bebaskan HRS di Tasik Rusuh, 3 Mobil Polisi Rusak, 1 Polisi Terluka, Kantor Kejari Dilempar Batu

Selain melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan petugas Kepolisian yang berjaga.

“Mobil polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah 31 orang yang diamankan,” tambah Syarif.

Pedemo minta Habib Rizieq Shihab dibebaskan

Syarif pun mengaku selama ini tak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang berunjuk rasa yang akhirnya melakukan kerusuhan tersebut.

Sebab, kewenangan itu bukan dari pihaknya melainkan sudah kewenangan dari institusi pusat.

“Intinya, mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau,” ujar dia.

Sampai saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan kembali normal seusai puluhan pelaku diamankan.

Pihaknya berharap kejadian ini tak terulang kembali mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli mendatang.

“Kondisi sekarang sudah kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, membenarkan telah mengamankan 31 orang dari kelompok yang diduga terlibat kerusuhan dan perusakan mobil dinas polisi saat unjukrasa di depan Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang tadi.

Sampai saat ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku secara intensif terkait kejadian unjukrasa berakhir rusuh tersebut.

“Iya, 31 orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya,” singkat dia lewat sambungan telepon kepada Kompas.com. [em/gelora]