Eramuslim.com – Aksi brutal kembali dilakukan oleh anggota kepolisian di kota Ambon terhadap mahasiswa, yang melakukan aksi damai dalam rangka dua tahun kepemimpinan Presiden Indonesia Joko Widodo, dan wakil presiden Jusuf Kalla.
Aksi yang berlangsung di pusat kota Ambon, Kamis (20/10) itu berakhir ricuh antara pendemo dan pihak kepolisian. Aksi brutal ini serentak diposting oleh pemakai media sosial facebook.
Postingan foto anggota polisi sedang menyeret mahasiswa saat melakukan aksi damai itu langsung menjadi viral di wilayah Maluku.
Mahasiswa yang diseret oleh anggota polisi itu diketahui adalah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kota Ambon, Asrul S. Kaisuku. Padahal, para mahasiswa ini hanya melakukan aksi damai untuk meminta semua janji Jokowi saat melakukan kampanye pada 2014 lalu.
Postingan ini mendapat ratusan suka dan beberapa kali dibagikan, serta mendapat komentar cibiran dari netizen kepada pihak kepolisian. Bahkan para netizen meminta agar masalah ini dilaporkan ke Mabes Polri agar dapat diproses hukum.
Misalkan @Vilova Aja memberikan komentar berupa saran, “Kaka zg perlu lapor mslny di polda maluku,lansung aja di mabes polri,dn kementrian hukum dan HAM” tulisnya.
Koemntar ini pun mendapat dukungan dari netizen lainnya. @Yani Umie Zacky “Sepakat…Kronologis masalah dan bukti dokuemntasi dikirim sj ke Mabes Polri..Urusan di Tingkat bawah nie kurang ber-efek…Keterlaluan skali e.” tulisnya pada kolom komentar.
Lain lagi dengan @Dhedy Nazeer, “Miris.. Pengayom jadi penganiaya. Pelindung jadi pelaku penganiaya..” tulisnya.
Mahasiswa yang menjadi bulan-bulanan anggota polisi itu langsung di amankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan.(ts/fajar)