Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya tidak perlu risau dengan wacana pemakzulan yang sedang ramai. Proses pemakzulan akan berlangsung panjang dan ada Mahkamah Konstitusi yang menjadi wasit dalam proses ini.
Demikian pendapat pemerhati politik dari Universitas Exeter Inggris Syahrul Hidayat dalam diskusi online Indonesia in Motion bertema “Mencari Sistem Pemerintahan Ideal” hari Sabtu. “Pengajuan usul pemakzulan harus melewati Mahkamah Konstitusi. Bila lembaga ini menilai usul pemakzulan DPR tidak layak diteruskan, maka proses ini akan berhenti,” papar Syahrul.
Beberapa pekan lalu Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan peraturan tentang tata cara menangani pemakzulan terhadap presiden dan wapres. Dalam peraturan ini disebutkan dengan jelas bahwa pemakzulan diusulkan oleh DPR, setelah menganggap presiden atau wapres melakukan pelanggaran hukum atau dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan wakil presiden.
Syahrul menjelaskan penilaian DPR ini harus diuji dulu oleh Mahkamah Konstitusi, sebelum proses pemakzulan dilanjutkan. Bila Mahkamah Konstitusi mengatakan setuju dengan pandangan DPR, proses pemakzulan diteruskan ke MPR. Sidang MPR harus dihadiri sekurangnya 3/4 anggota dan dari jumlah ini, 2/3 anggota menyetujui usul pemberhentian presiden dan atau wapres.
“Secara matematis, presiden yang diusung partai-partai koalisi, dan koalisi menguasai DPR, kecil kemungkinannya presiden atau wapres dimakzulkan,” tandas Syahrul, yang sedang menyelesaikan program S3 di Universitas Exeter tersebut.
Para peserta diskusi yang berasal dari Inggris, Eropa, Amerika Serikat dan Indonesia memang banyak mengajukan pertanyaan di seputar kinerja Pansus Century dan wacana pemakzulan. Menurut Syahrul, dalam situasi seperti saat ini, pemerintah sebaiknya fokus menjalankan berbagai program atau kebijakan yang telah ditetapkan. “Presiden tidak perlu risau. Tunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah bekerja dengan sebaik-baiknya,” kata Syahrul.
Namun Syahrul juga mengatakan, bisa dipahami bila Presiden Yudhoyono risau dengan “bola Century” dan wacana pemakzulan. Yudhoyono memiliki mandat yang sangat besar setelah memenangi pemilihan presiden 2009 dengan hanya satu kali putaran.
“Namun ketika baru beberapa bulan menjalankan roda pemerintahan, ada ganjalan-ganjalan yang dinilai mengganggu pemerintah seperti kasus kriminalisasi pimpinan KPK dan Pansus DPR tentang penyelamatan Bank Century,” jelas Syahrul.
Diskusi online dengan memanfaatkan layanan konferensi di Yahoo Messenger ini berlangsung ramai. Banyaknya pertanyaan dari para peserta membuat moderator menambah waktu sesi diskusi.
Moderator Indonesia in Motion Muhammad Badaruddin mengatakan diskusi online ini adalah sarana untuk menyinergikan berbagai keahlian para mahasiswa, pakar, dan profesional asal Indonesia di Inggris dan Eropa.
“Kami ingin memberi kontribusi positif terhadap pembangunan demokrasi. Diskusi online ini akan dilaksanakan secara berkala dengan tema yang beragam,” kata Badaruddin. (bd)
foto: sbypresidenku.com