Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) meminta pemerintah melakukan peninjauan kembali Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka sebagai persyaratan di bidang penanaman modal, agar sesuai dengan mandat konstitusi.
"Dekopin mengharapkan pemerintah dengan tegas merumuskan kembali ketentuan yang ada agar terselenggara perlindungan kepada kepentingan rakyat jelata, " kata Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia Adi Sasono, di Jakarta, Senin (7/1).
Terkait dengan hal ini, Dekopin menegaskan pentingnya pembatasan kepemilikan oleh asing terutama dalam UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, sehubungan dengan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2007.
Dan Dekopin pun menyesalkan diizinkannya pemilikan asing dalam peraturan tersebut secara besar-besaran.
"Hal ini sangat jelas misalnya untuk industri farmasi dengan kepemilikan asing sampai dengan 75 persen, perusahaan asuransi sampai dengan 80 persen, perbankan 95 persen, penyelenggaraan telekomunikasi jaringan tetap tertutup dan jaringan bergerak sampai dengan 65 persen di mana seharusnya diperuntukkan bagi BUMN, swasta, atau koperasi, "jelas Adi Sasono.
Menurut dia, mengundang dan mengizinkan pihak asing memasuki sektor-sektor tersebut berarti membuka peluang bagi kolonisasi asing terhadap ekonomi nasional.
Pada dasarnya, Dekopin amat mendukung sikap politik Presiden RI yang menegaskan pentingnya pelaksanaan ekonomi pasar yang berorientasi sosial. Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya untuk mengkoreksi pemilikan asing melalui pembatasan penguasaan dan pemilikan asing.
Adi berpendapat, semua pihak harus mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah secara khusus dalam hal pemberantasan korupsi serta penertiban penggunaan anggaran agar pelayanan publik dapat terselenggara secara optimal.
Pada kesempatan yang sama Dekopin juga mendukung percepatan penanganan darurat bencana secara lebih partisipatif. "Ini adalah tugas kolektif seluruh bangsa serta upaya pemulihan ekonomi rakyat di daerah bencana, " kata Adi Sasono.(novel)