Luhut menyebutkan, alasan pemerintah menghapus indikator kematian Covid-19 dalam menetapkan kebijakan penanganan pandemi adalah karena ditemukan adanya input data yang bermasalah di daerah, sehingga ada data kematian yang terakumulasi selama beberapa minggu ke belakang.
Namun alasan Luhut tersebut dianulir LaporCovid-19 karena tidak sama dengan temuannya di lapangan. Di mana, letak permasalahan sebenarnya ada di akurasi pendataan yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga terjadi gap dengan data yang dilaporkan daerah.
Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid-19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah kematian positif Covid-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang.
“Artinya, antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian,” ujar Analis Data Koalisi Warga untuk LaporCovid-19, Said Fariz Hibban dalam keterangan tertulis yang diposting melalui laman LaporCovid19.org, Rabu (11/8). [RMOL]