Eramuslim.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama dengan badan pemenangan mereka, menolak hasil perhitungan suara pemilu presiden yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, meminta perhitungan dihentikan. BPN katanya, telah mengirim surat kepada KPU untuk meminta dan mendesak agar menghentikan sistem perhitungan suara di KPU. Sebab pemilu telah berjalan curang.
Sementara Sandiaga Uno, menyinggung persoalan politik uang hingga pejabat yang diduga terlibat memenangkan calon tertentu. Dia juga curiga ada dugaan pelibatan pejabat tinggi BUMN memenangkan paslon tertentu.
“Penjuru tanah air, masyarakat disuguhi cerita tsunami amplop politik uang yang dikawal aparat keamanan. Rakyat sebagai pemilih kedaulatan dipaksa atau setengah dipaksa memilih yang memberikan iming-iming uang,” kata Sandi.