Dapatkan Saham Freeport Itu Mudah, Pemerintah Ada Niat Atau Tidak?

kawah-freeportEramuslim.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memiliki kewajiban untuk melakukan divestasi 10,64% sahamnya ke pihak Indonesia, mulai 14 Oktober 2015 lalu, dengan batas waktu penawaran 90 hari.

Namun, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, pemeri‎ntah Indonesia belum menyiapkan dana untuk membeli saham Freeport. Dalam APBN-P 2015 dan RAPBN 2016 tidak ada dana untuk membeli saham Freeport. “Belum dibicarakan, enggak ada dana dari APBN,” ujar Bambang di Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat lalu (16/10).

Bambang pun mempersilakan BUMN yang tertarik dan punya modal untuk membeli saham Freeport dengan dana sendiri, tanpa bantuan dari APBN.‎ “Kalau ada BUMN yang tertarik, ya, silakan,” katanya

Padahal, menurut mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, mudah saja kalau pemerintah memang berniat mengambil saham Freeport itu. “Sebenarnya caranya mudah agar jatuh ketangan pemerintah, yaitu jadikan sebagai bagian syarat perpanjangan kontrak [bila akan di perpanjang],” kata Fuad dalam pesan singkatnya, Ahad (18/10).

Freeport, tambahnya, akan menyetujui syarat tersebut. Karena, kalau tidak diperpanjang, saham Freeport nilainya akan nol, bahkan bisa negatif. Dengan demikian, Freeport memilih sahamnya kurang 20% daripada menjadi nol atau bahkan negatif.

Untuk itu memang dibutuhkan kekompakan di pihak Indonesia untuk menghadapi Freeport. Karena, raksasa pertambangan asal Amerika Serikat itu selama ini terkenal jago melakukan lobi guna mendapatkan keuntungan yang besar. “Jangan terulang kesalahan atau kebodohan pemerintah seperti saat perpanjangan kontrak tahun 1991,” kata Fuad. Menurut dia, pemerintah ketika itu gagal melawan Freeport.

Kalau pemerintah lemah dan pejabat-pejabatnya juga lemah, saran Fuad, lebih baik pemerintah dan DPR membentuk tim negosiasi. Orang-orang di tim itu bisa dipilih dari figur-figur yang kredibel dan memahami bisnis pertambangan. (ts/pribuminews)