Sebagaimana kita ketahui bahwa keputusan AS tidak memiliki kekuatan hukum dan hanya menambah ketegangan, menyulut kemarahan dan ancaman lebih banyak wilayah jatuh dalam kekerasan dan kekacauan, sebagaimana pernyataan dari Liga Arab Minggu (10/12).
Tidak mengherankan kalau Menteri Luar Negeri Lebanon Gebran Bassil mengajak kepada negara-negara Arab untuk mempertimbangkan penjatuhan sanksi ekonomi kepada AS.
Sejauh ini, status Al Quds menjadi salah satu hambatan terbesar dalam kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Israel menganggap seluruh Al Quds sebagai ibukotanya.
Sangat mengkhawatirkan dan mencemaskan bahwa Presiden Trump telah mengambil keputusan untuk mengakui secara resmi Yerusalem sebagai ibu kota Israel dengan memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke kota sengketa itu, yang pasti memicu krisis baru dengan dampak negatifnya dimana-mana, termasuk di Asia Tenggara.[]
*Penulis: Rizal Ramli.