Eramuslim.com – Kebijakan pemerintahan Jokowi-JK yang menghapus subsidi BBM, Listrik dan Gas langsung memukul pelaku usaha kecil menengah, industri, bahkan perusahaan besar di tanah air.Setelah beberapa bulan kebijakan ini berlaku, banyak perusahaan merugi karena tingginya biaya operasional karena kenaikkan BBM, tarif listrik dan gas serta menurunnya penjualan karena daya beli masyarakat melemah. Sedikitnya dilaporkan 1.187 karyawan di Jawa Tengah di PHK oleh perusahaannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 2015. Jumlah itu terdiri atas perusahaan besar, menengah, hingga perusahaan kecil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Tengah, Wika Bintang, mengatakan maraknya PHK oleh sejumlah perusahaan yang tersebar di-35 kabupaten/kota akhir-akhir ini merupakan imbas dari kenaikan BBM dan naiknya harga dolar.
“Total pekerja yang di PHK tersebut, terdiri atas PHK penuh 660 orang, putus kontrak 151 orang, dirumahkan 46 orang dan ada yang masih proses PHK sebanyak 234 orang,” kata Bintang, Senin (6/7).
Secara rinci, kasus PHK ini tersebar di Kota Pekalongan (111 orang), Kabupaten Pekalongan (46 orang), Kabupaten Batang (127 orang), Kota Semarang (390 orang), Kota Solo (11 orang), Kabupaten Sragen (151 orang), Kabupaten Sukoharjo (9 orang), Kabupaten Magelang (232 orang) dan Kabupaten Wonosobo (12 orang).
“Untuk yang karyawan di rumahkan ada 46 orang. Saat ini masih kita (Disnakertransduk) mediasi di Kabupaten kota,” kata Wika
Direncanakan, untuk para pekerja yang terkena PHK tersebut akan dialihkan ke salah satu perusahaan garmen di Kabupaten Boyolali. Perusahaan baru itu kini butuh tenaga kerja sebanyak 20 ribu karyawan, tapi baru terealiasasi 10 ribu. “Tapi masalahnya, kalau mereka yang di PHK di kabupaten lain dan mau dipindah agak sulit. Maka alternatif lain adalah alih profesi untuk bisa mandiri. Kami latih mereka melalui balai latihan kerja, ” katanya.(rz)