Eramuslim.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar selama kurun waktu 14 hari atau dua pekan semua akses masuk Indonesia baik jalur udara, darat, maupun laut ditutup sementara.
Usulan itu disampaikan Ketua Tim Peduli Covid-19 MUI, Ikhsan Abdullah, antara lain untuk menekan laju penularan Covid-19 di Tanah Air yang belakangan ini semakin mengkhawatirkan.
“Tutup saja arus orang masuk dan keluar di embarkasi seluruh bandara dan pelabuhan laut, ya 14 hari apa sih maknanya, ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, gak landai-landai covid-nya terus meningkat,” ujar Ikhsan dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Solidaritas Melawan Pandemi”, Sabtu (26/6).
Ikhsan berharap usulannya ini disambut dengan baik oleh semua pihak. Menurutnya, selama 14 hari semua pihak harus komitmen lantaran lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia sudah menjadi perhatian dunia setelah India.
“Semoga teman-teman di sini sepakat ya, kita harus merelakan perjuangan untuk menutup diri selama 14 hari, untuk tidak keluar atau masukin orang ke Indonesia. Ini sudah berbahaya, dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan Covid-19 di dunia setelah India,” tuturnya.