Eramuslim – Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Bogor, Jawa Barat, yang digelar pada 28-30 November kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyetujui program prioritas pada tahun 2018 mendatang untuk mengeluarkan fatwa tentang Syiah.
Program prioritas Komisi Fatwa agar segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah, ujar Sekretaris Tim Perumus Komisi B1 tentang Program Prioritas, Ahmad Zubaidi.
Selain itu, sambung Ahmad, dalam rumusan Program Prioritas MUI 2018 juga menambahkan terkait pemantauan terhadap gerakan Ahmadiyah Indonesia.
Jadi bukan hanya pada jamaah Ahmadiyah tapi juga gerakan Ahmadiyah Indonesia, ucapnya.
Kemudian, terangnya, program prioritas MUI juga memberi penekanan dan koordinasi gerakan dakwah dalam satu jaringan dai secara nasional dan turut serta dalam penguatan akidah untuk melindungi umat dari pemurtadan dan penyesatan.
Sedangkan pada Komisi Infokom, Ahmad menjelaskan, agar meningkatkan produksi program siaran TV MUI yang didukung dengan pendanaan yang memadai.
Komisi B1 dalam pembahasannya diketuai oleh KH Abdusshomad Buchori, beranggotakan Prof Huzaemah T Yanggo, Prof Maman Abdurrahman, Prof Utang Ranuwijaya, dan Abuya Guzrizal.
MUI menggelar Rakernas III di Hotel Sahira, Bogor, yang menghasilkan berbagai putusan baik lingkup internal MUI maupun persoalan keumatan.