Eramuslim.com – Berdasarkan data Bank Indonesia Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II-2015 tercatat sebesar USD 304,3 miliar, terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD 134,6 miliar (44,2 persen dari total ULN) dan ULN sektor swasta sebesar USD 169,7 miliar (55,8 persen dari total ULN). Jika dirupiahkan dengan nilai tukar dolar Kamis (20/8) Rp 13.819 maka ULN Indonesia mencapai Rp 4.205 triliun.
Padahal sebulan sebelumnya, yakni Mei 2015 ULN Indonesia masih berada diangka USD 302.3 atau Rp 3.995 triliun dengan kurs dolar Rp 13.214. Dengan demikian meroketnya dolar berdampak besar pada bertambahnya jumlah utang luar negeri Indonesia.
Meski utang telah tembus Rp 4.205 triliun, namun pemerintahan Jokowi-JK seolah tak kapok untuk kembali mencari utang. Pada pemaparan RAPBN 2016 dihadapan anggota MPR di Senayan, Jumat (14/8/2015), Presiden Jokowi mengatakan jika anggaran belanja lebih besar daripada jumlah pemasukan negara dari pajak dan migas. Karena dipastikan bakal kembali mengalami defisit keuangan, Jokowi berencana akan kembali mencari pinjaman dari dalam dan luar negeri sekitar Rp 273,2 triliun.
Sebelumnya Jokowi mengatakan jika suntikan dana dari luar negeri untuk membangun infrastruktur dalam negeri tidak akan membebani negara dengan utang luar negeri.
“Sudah kita hitung keuntungan dan manfaat untuk pendanaan ini jauh (lebih murah) dari bunga pinjaman dan ongkos pendanaan,” ujar Jokowi di di acara Silaturahmi dengan Dunia Usaha ” Presiden Menjawab Tantangan Ekonomi” bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di JCC, Jakarta, Kamis (9/6/2015).
Padahal tahun lalu, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (19/8/2014), Jokowi mengatakan belanja negara jangan over, dan uang yang ada saja yang dibelanjakan. “Pembekuan belanja, tidak perlu belanja terlalu over. Artinya uang yang ada ini dibelanjakan, uang yang ada saja yang dibelanjakan,” ungkapnya.
Saat kampanye presiden 2014, pasangan Jokowi-JK mengatakan secara tegas akan menolak penambahan utang luar negeri baru apabila terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) di periode 2014-2019. Hal ini tertuang dalam visi misi Jokowi-JK.
Jokowi menegaskan jika setelah menjadi Presiden terpilih, Dia kembali menegaskan janjinya tidak akan menambah utang. “Ya penggunaan APBN itu secara efisien dan tepat sasaran. Tidak perlu ngutang,” ujarnya kala itu. Sedangkan untuk pembayaran utang yang semakin menumpuk, Jokowi menjawab dengan enteng. “Kalau utang ya dibayar,” jelasnya
Namun apa yang terjadi sekarang, dalam kurun waktu delapan bulan kepemimpinan Jokowi-JK, justru utang luar negeri pemerintah terus melonjak menjadi Rp 4.205 triliun. Atau meningkat Rp 872 triliun dari akhir triwulan II-2015 2014 dimana posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juni 2014 tercatat sebesar USD 284,9 miliar atau sekitar Rp 3.333 triliun dengan kurs dolar Rp 11.700.(ts/fastnews)