Direktur Center for Indonesian Reform, Sapto Waluyo menyayangkan pernyataan Ketua Badan Penanggulangan Terorisme atau BNPT, Ansyaad Mbai yang menyebut Indonesia sebagai ‘surga’ teroris. Pernyataan Ansyaad itu mengemuka dalam rapat dengan Komisi I di DPR.
“Pernyataan itu stigma lama yang dipakai pihak asing untuk jelekkan kita,” ujar Sapto melalui rilisnya yang diterima Eramuslim.
Faktanya, menurut Sapto, Indonesia bak ‘neraka’ karena terduga teroris saja bisa ditembak mati. Contohnya, Ibrahim yang dikepung di Temanggung atau Dulmatin yang dieksekusi di warnet di kawasan Ciputat.
Selain itu, Sapto juga menyebut bahwa sejak tahun 2000, sudah 44 tersangka ditembak mati dan 563 orang diadili. “Kenapa BNPT tidak melakukan threat assesment lebih obyektif dan konfrehensif?” ujar Sapto.
Selain BNPT, CIR juga mengkritisi pernyataan Kepala BIN yang menyebut hukum Indonesia sangat lemah dalam menghadapi terorisme. “UU antiterorisme no. 15/2003 membolehkan penahanan 7 x 24 jam berdasarkan bukti awal. Dulu mau direvisi dua tahun, tapi tak jadi,” jelas Sapto.
Kondisi Indonesia, masih menurut Direktur CIR, memang beda dengan Malaysia yang menerapkan ISA (Internal Security Act). Karena pasca reformasi, kita menghapuskan UU Antisubversib. “Karena itu, BIN jangan putar roda sejarah ke belakang,” ujar Sapto. mnh