Eramuslim.com – Cilacap merupakan salah satu wilayah yang dibanjiri buruh Aseng impor, selain Banten, Papua, Kalimantan, dan banyak lagi daerah lainnya. Sabtu kemarin (5/9), Forum Komunikasi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Cilacap mengancam akan melakukan sweeping terhadap para pekerja Aseng yang ada di Kabupaten Cilacap. Alasannya, data-data yang dimiliki pemerintah soal pekerja Aseng ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Satu-satunya cara untuk mengetahui yang sebenarnya, ya, sweeping,” kata Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Cilacap, Agus Hidayat. Sweeping disini bukan dalam terminologi menakutkan, melainkan di datangi satu persatu pabrik-pabrik dan proyek-proyek yang mempekerjakan pekerja aseng secara mendadak dan di data semuanya.
Menurut Agus, dari pertemuannya dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap, pihak PLTU Bunton, Adipala, dan PLTU Karang Kandri, Kesugihan, banyak data yang dianggap tidak sesuai.
“Tentang jumlah pekerja asing di PLTU Bunton katanya hanya tersisa 133 orang, di PLTU Karang Kandri tersisa 177 orang. Lalu saya tanya soal gaji atau soal posisi, mereka tidak mau jawab. Ngakunya engineering, tapi masa bawa-bawa gerobak?” ujar Agus. Padahal, tambahnya, sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 247 Tahun 2011, tenaga kerja aseng hanya diperbolehkan untuk posisi komisaris, direktur, manajer, dan tenaga ahli. Kalau bawa-bawa gerobak saja, anak sekolah dasar di negeri ini juga bisa.
Begitu pula soal transfer teknologi kepada tenaga kerja Indonesia, menurut Agus, itu juga belum terlaksana. “Transfer teknologi dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping belum terlaksana. Termasuk soal penggunaan bahasa Indonesia, hanya sekitar satu persen yang bisa. Di peraturan seharusnya pekerja asing menggunakan bahasa Indonesia,” katanya. Jika pemerintah sudah tidak bisa dipercaya lagi, buat apa dipertahankan? (rd)