“Cerita Busuk dari Seorang Bandit” Akan Dianggap Fiksi Belaka

hariz asharEramuslim.com – Tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar mengenai testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang mengaku setor sejumlah uang dari bisnis narkoba kepada pejabat penegak hukum terus memicu kontroversi di ruang publik.

Menanggapi tulisan berjudul “Cerita Busuk Seorang Bandit” itu, Direktur Eksekutif POINT Indonesia, Karel Susetyo mengatakan publik tidak usah menanggapi serius testimoni Freddy Budiman. Dia menganggap tulisan itu hanya fiksi belaka dan menduga Haris hanya mencari sensasi, serta hendak menggiring opini publik agar hukuman mati dibatalkan.

“Saya menganggap apa yang menjadi ‘wasiat’ Freddy ke Haris adalah rumor dengan kadar kebenaran yg sangat rendah. Apalagi katanya wasiat itu disampaikan freddy pada tahun 2014 kepada Haris. Artinya ada jangka waktu 2 tahun dari sekarang. Kenapa baru diceritakan sekarang oleh Haris? Mau cari sensasi atau hendak menggiring opini untuk menghentikan eksekusi mati?” ujar Karel kepada Rimanews.com, di Jakarta, Minggu (31/7/2016) Pagi.

Tulisan tersebut, lanjut Karel, tidak perlu ditanggapi secara serius. “Masa kita percaya omongan bandar narkoba? Kalau ada yang menuntut untuk membuktikan wasiat Freddy, maka Haris lah yang sewajibnya bertugas membuktikan,” Terangnya.

Selain itu dia menegaskan bahwa testimoni Freddy Budiman melalui Koordinator KontraS itu tidak bisa dijadikan informasi awal untuk menyelediki dugaan adanya aparat yang terlibat dalam bisnis haram narkoba.

“Saya melihat tak ada informasi awal apapun yang bisa menjadi dasar bagi penyelidikan. Saya melihat wasiat tersebut sebagai fiksi belaka. Jangan sampai fokus pemerintah untuk melakukan eksekusi mati terpidana narkoba yang sisa 10 orang itu terhenti karena isu ‘wasiat’ freddy,” tegasnya.

Karel menduga arah tulisan itu menjurus kepada upaya untuk menghentikan eksekusi terpidana mati lainnya. ” Saya lihat arahnya kesana. Untuk menyetop eksekusi mati. Seakan mau menyatakan bahwa eksekusi tak layak dilakukan karena hukum dan aparat hukum kita dianggap bobrok,” pungkas Karel.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wenny Warouw juga mempertanyakan mengapa baru dibongkar dan disebar. “Sekarang sudah mati baru dia bongkar, kenapa tidak dari dulu?” kata Wenny saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/7/2016).

Wenny menyatakan Haris Azhar harus mempertanggungjawabkan tulisan yang telah tersebar secara viral melalui media sosial itu. Terlebih tulisan itu memuat informasi dugaan oknum Polri, TNI dan Badan Nasional Narkotika (BNN) menerima sejumlah uang dari bisnis narkotika berdasarkan pengakuan Freddy yang telah dieksekusi mati.

Jika benar Freddy menyampaikan hal itu kepada Haris, menurut anggota DPR RI bidang hukum tersebut, ada kemungkinan untuk mengulur waktu proses eksekusi mati.

“Bisa juga dijadikan alasan supaya dia (Freddy) ditangguh-tangguhkan hukuman mati sehingga dicarilah antara lain apa yang disebut itu. Bisa saja pernyataan dia itu benar, tapi buktinya apa,” ujar Wenny.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu juga menambahkan ada kemungkinan pihak yang menyebar informasi itu memiliki rasa “tidak suka” terhadap kinerja Polri sehingga lembaga penegak hukum itu selalu dianggap salah.(ts/rn)