Kepala Staff Teknis Urusan Haji Departemen Agama (Depag) pada Konjen RI di Jeddah Muhammad Nursamad Kamba mengakui, kasus haji lapar tahun 2006 sebagai peristiwa pahit dan buruk.
Untuk menghindari hal itu, katanya, penyelenggaraan haji ke depan perlu dilaksanakan oleh sebuah kepanitiaan tingkat nasional yang dibentuk oleh presiden atau Menteri Agama.
"Kepanitiaan ini diperlukan untuk melibatkan instansi terkait guna menyusun desain program bagi penyelenggaraan haji di tanah air maupun di Arab Saudi tahun mendatang, " ujar Nursamad seperti dilansir Humas Departemen Agama (Depag), Kamis (25/1).
Menurut Nursamad, penyelenggaraan haji sebagai tugas nasional mengharuskan semua pihak yang terlibat untuk aktif sejak menyusun program layanan kepada jamaah haji, baik di tanah air, di Arab saudi maupun ketika evaluasi kinerja dilakukan.
"Ini sebuah wacana yang perlu digulirkan, agar semua pihak ikut bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan haji, " ujar dia.
Kepanitiaan nasional haji, katanya, berperan mulai saat membuat disain program layanan, menyusun besaran BPIH, melakukan negosiasi dengan pihak Arab Saudi dan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan layanan yang diberikan kepada jamaah haji, baik saat di tanah air maupun di Arab Saudi.
Ia menambahkan, jamaah haji saat ini cukup kritis dalam hal menerima pelayanan. Mereka menuntut pelayanan yang diterima sesuai dengan ongkos yang mereka bayar. "Sejak jamaah membayar BPIH, sebaiknya mereka diberitahu layanan apa yang akan mereka terima selama menunaikan ibadah haji di tanah air maupun di Arab Saudi, " usul Nurshamad. (dina)