Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung tentang peringatan dan perintah kepada penganut jemaat Ahmadiyah Indonesa (JAI) menjadi solusi terbaik sementara ini.
"Apapun yang diputuskan pemerintah (terkait masalah Ahmadiyah) itulah yang sementara ini dianggap yang terbaik, " katanya, di sela-sela rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut dia, apapun arah kebijakan yang diambil pemerintah terkait masalah Ahmadiyah mempunyai potensi konflik. Jika pemerintah bersikap tegas membubarkan Ahmadiyah, maka hal itu bisa menimbulkan resistensi besar dari para pendukung Ahmadiyah dan sebaliknya mengambangkan keputusan seperti saat ini juga menyimpan potensi konflik tersendiri.
Oleh karena itu, lanjut Mahfudz, masyarakat perlu mengawasi kelanjutan dari SKB yang diumumkan Menteri Agama Maftuh Basyuni, Senin (9/6).
"Jika nanti ternyata ada hal-hal yang dilanggar dari SKB itu, akan ada delik yang bisa digunakan secara hukum untuk membubarkan Ahmadiyah, " ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa semua pihak, seperti polisi, organisasi keagamaan, dan masyarakat umum perlu bersama-sama menjadi pengawas atas berbagai aktivitas pengikut Ahmadiyah. Mahfudz yakin pemerintah tidak segan menindak lebih tegas terhadap pengikut Ahmadiyah jika mereka kembali membuat resah masyarakat.
Hal terpenting yang bisa dilakukan masyarakat saat ini, katanya, mencari jalan tengah atas masalah yang muncul dan menyerahkan semua penyelesaian kepada pemerintah.
"Karena pemerintah sudah mengambil keputusannya, maka itulah yang harus kita hormati bersama, " pungkasnya.
Senada dengan itu, Fraksi PPP menyambut baik penerbitan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang dikeluarkan pemerintah terhadap aktivitas ajaran Ahmadiyah.
"Fraksi PPP sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan SKB, " ujar Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin.
Dengan dikeluarkannya SKB, diharapkan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat dapat dihilangkan. Selain itu, dia sangat mengharapkan ajaran jamaah Ahmadiyah bisa rujuk dan kembali ke ajaran pokok Islam. "Semua pihak yang taat hukum diharapkan bisa mematuhi ketentuan yang ada dalam SKB itu, " tukasnya. (novel)