Eramuslim – Center for Budget Analysis (CBA) mengendus sejumlah kejanggalan dari rencana pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk perusahaan induk (holding) BUMN sektor minyak dan gas bumi (Migas).
Kebijakan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) menimbulkan pertanyaan besar bagi Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman.
Pasalnya, Jajang mencatat kinerja keuangan PGN jauh lebih baik dibandingkan Pertagas. Ia mencatat hingga september 2017, total aset PGN mencapai US$ 6,30 miliar atau setara Rp 83,89 triliun dengan kurs Rp 13.300 per dolar. Bahkan setiap tahun, PGN bisa mengukuhkan pendapatan rata-rata sebesar Rp 28,79 triliun.
Ia menilai meskipun sama-sama berada di sektor bisnis transmisi dan distribusi atau niaga gas, namun dari segi pendapatan antara PGN dan Pertagas ibarat langit dan bumi. Hal tersebut bisa terlihat dari pendapatan masing-masing perusahaan pada 2016 silam, di mana PGN bisa memperoleh pendapatan Rp 38,15 triliun. Sementara Pertagas hanya bisa mengumpulkan Rp 8,69 triliun.