Eramuslim – Hingga akhir tahun 2017 pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dinilai gagal dalam melakukan penegakan hukum. Pernyaat ini dilontarkan analis politik Exposit Strategic, Arif Susanto, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada hari Rabu (27/12) kemarin.
“Rapor paling jeleknya Jokowi selama tiga tahun terakhir yaitu di penegakan hukum dan antikorupsi,” ujar Arif Susanto.
Menurutnya, indikasi gagalnya Jokowi-JK menegakan hukum bisa dilihat dari belum terungkapnya kasus-kasus besar. Seperti pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, skandal bailout Bank Century, BLBI dan kasus-kasus besar lainnya.
“Masih banyak penegakan hukum kita yang belum selesai. Semakin banyak koruptor tertangkap. Ini menandakan bahwa korupsi masih marak,” ujarnya.
Lebih jauh dosen ilmu komunikasi Universitas Paramadina Jakarta ini mengungkapkan, hal ini juga terjadi akibat dari kesalahan Jokowi-JK sejak awal mengangkat politisi menjadi menteri dan Jaksa Agung. Yakni mengangkat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan mantan politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
“Di penegakan hukum kesalahan Jokowi mengangkat Menkumham dan Jaksa Agung karena dari parpol,” ungkapnya.