Catat! Dirut PLN Bantah Permen ESDM , Tarif Dasar Listrik Tidak Akan Naik

sofyan_basirEramuslim.co – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah isu kenaikan tarif dasar listrik (TDL) golongan 1.300 VA dan 2.200 VA. Pihak PLN menunda kenaikan tarif dua golongan tersebut hingga akhir tahun ini.

“Yang bilang naik bulan Mei, tidak benar. Jadi, prinsipnya PLN tidak menaikkan TDL untuk 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA. Tidak akan naik sampai kapan pun, kecuali rakyat yang minta,” kata Dirut PLN, Sofyan Basir, di kantor PLN, Jakarta, Selasa (07/04).

Padahal, sebelumnya informasi kenaikan tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permen ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang dikutip dari situs Kementerian ESDM, Minggu (5/4/2015).

Sesuai Permen ESDM 9/2015 yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said pada 4 Maret 2015, penyesuaian tarif (tariff adjustment) tersebut akan dilaksanakan setiap bulan dengan mengacu pada tiga indikator pasar yang memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Menurut Sofyan, pihaknya tidak ingin masyarakat terbebani kenaikan TDL yang dilakukan karena ada penyesuaian tarif (tariff adjustment). Penyesuaian tarif ini hanya dilakukan untuk golongan rumah tangga mewah lebih di atas 3.000 VA. “Kalau (golongan) rumah mewah itu penyesuaiannya tiap dua bulan sekali. Kalau BBM naik, akan ada penyesuaian TDL,” tambahnya.(rz/FN)