Cari Buku “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia”, FPI Depok Sweeping Toko Gramedia

Cari Buku

Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok melakukan sweeping terhadap buku “5 Kota Paling Berpengaruh di Dunia” karangan Douglas James Wilson, di Toko Buku Gramedia Jalan Margonda Kota Depok, Jawa Barat Rabu kemarin (13/6).

“Kami ingin memastikan bahwa buku tersebut sudah tidak diperjualbelikan di Gramedia Depok,” kata Ketua FPI Kota Depok Habib Idrus Al-Gadri.

Ia mengatakan sweeping tersebut sebagai bentuk pelajaran bagi siapapun yang mencoba melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Menurut dia, pihaknya datang ke Toko Buku Gramedia dengan baik-baik dan tidak langsung mengacak-ngacak toko buku tersebut. Ia datang dengan sepuluh orang anggota FPI lainnya dan melakukan dialog dengan pengelola.

“Kami mencari di toko buku tersebut dan memang tidak ada buku yang meresahkan umat Islam tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada umat Islam jika menemukan buku yang melecehkan agama Islam itu maka segera memusnahkannya. “Jangan sampai buku itu memancing kerusuhan,” katanya.

Manajer Toko Buku Gramedia Depok, Mulyadi, menjelaskan bahwa buku yang dimaksud telah ditarik semua. Ia mengatakan sekitar 3.000 buku “5 kota paling berpengaruh di Dunia” karangan Douglas James Wilson ditarik dan akan dimusnahkan.

Pihak Gramedia, katanya, secara khusus juga meminta maaf kepada umat Islam di Indonesia terkait buku yang terdapat penistaan agama. Hari ini ada 3.000 buku itu yang ditarik dan akan dimusnahkan.

Sementara itu, Antropolog Islam Arif Zamhari menegaskan, peredaran buku tersebut tidak bisa dibenarkan, meskipun atas nama Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dalam HAM tidak boleh menyinggung keyakinan agama yang dianut seseorang. Apalagi sampai melecehkan dan menghina Nabi Muhammad,” ujarnya.

Ia menyatakan kebebasan berpendapat itu terikat dengan hak asasi umat tersebut untuk meyakini ajaran agamanya secara benar.

“Penerbit dan penulis harus mempertanggungjawabkan secara hukum,” kata alumnus The Australian National University (ANU) ini.(fq/beritasatu)