Eramuslim – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1440 Hijriah pada Senin (3/6) petang. Sidang isbat akan diawali dengan paparan mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi (falak).
Metode penentuan hilal biasanya dilakukan dengan dua cara, rukyat dan hisab. Rukyat merupakan metode pemantauan hilal menggunakan pandangan mata. Sementara hisab merupakan metode pemantauan hilal berdasarkan perhitungan matematik astronomi.
Hilal atau bulan sabit muda pertama merupakan penanda apakah hari berikutnya sudah berganti bulan atau belum.
Mengutip situs resmi LAPAN, untuk membedakan hilal yang asli dengan bulan biasa yakni dengan melihat bentuk bulan berupa huruf U dengan posisi menghadap titik matahari.
Sebaliknya, jika berupa huruf N atau dengan posisi miring, maka itu bukan hilal tetapi hanya berupa pandangan atau bentukan cahaya.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menjelaskan hilal bisa dilihat setelah terjadinya konjungsi di arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam penanggalan kalender Islam. Hilal biasanya diamati pada hari ke-29 di bulan berjalan.
LAPAN memberikan kriteria penentuan awal bulan hijriah dengan memerhatikan faktor ketampakan atau visibilitas hilal yakni elongasi bulan menjadi 6,4 derajat dan tinggi bulan minimal 3 derajat.
LAPAN menggunakan waktu Indonesia Barat sebagai rujukan lantaran beda waktu antara Indonesia Barat dan wilayah paling Timur menyebabkan perbedaan tinggi hilal hingga 3 derajat.