Capres untuk Penegakan Syariah Harus Punya 5M

Wacana menghadirkan Calon Presiden untuk penegakan syariah, terus mengalir. Panitia Persiapan Kepemimpinan Nasional (PPKN) telah mempublikasikan 10 nama, meskipun peringkat pertamanya yakni Ustad Abu Bakar Baasyir menolak pencalonan itu, tetapi PPKN berupaya lain untuk terus melakukan sosialisasi.

Menanggapi hal ini, Pengamat Intelijen Wawan Purwanto menegaskan, tidak ada larangan bagi siapapun untuk mengedepankan wacana tentang calon independen dalam pemilihan presiden, meski demikian agar apa yang diwacanakan ini berhasil para calon itu harus mempunyai mesin politik.

Menurutnya, mesin politik yang penting untuk menghadapi lawan politik dalam pemilu adalah 5M yaitu, Media Massa, Money, Mahasiswa, Muslim, dan Militer. Selain itu, tim pendukung maupun si calon harus dapat membaca analisa statistik.

"Kalau melihat mesin politiknya tidak ada, saya gak yakin, mesin politiknya mana, lima M yang saya sebutkan itu, tidak bisa maju hanya mengandalkan infaq, susah. Kalau dia bisa menguasai militer, penguasaan media massanya bagus, muslimnya bagus, mahasiswa dikuasai, dan sumber keuangannya kuat, barulah bermain, " tegasnya di sela-sela bedah buku "Presiden Untuk Penegakan Syariat, di Aula GPI Menteng, Jakarta, Kamis(16/8).

Lebih lanjut Wawan mengatakan, apabila seorang mengukur belum bisa memenuhi kriteria 5 M tersebut lebih baik, mengurungkan niatnya untuk bertarung dalam ajang pemilu, karena bagaimanapun Indonesia adalah negara yang plural. Apabila, salah langkah, akan dimanfaatkan oleh lawan politiknya.

"Dia harus bisa mengukur, kalau gak ya tunda dulu, calon independen oke saja, tapi apa bisa mengumpulkan KTP 15 persen dari 125 juta yang ikut memilih, tidak mudah itu, "imbunya. (rz/novel)