Eramuslim.com – Cendekiawan Muslim Indonesia, Muhammad Quraish Shihab mengatakan, penyebutan koruptor bagi terpidana korupsi dinilai terlalu halus. Kata pencuri dianggapnya lebih pantas bagi mereka.
“Kenapa orang miskin yang mengambil bukan haknya dinamai pencuri, sementara pejabat atau pegawai, kita namai koruptor. Dia itu pencuri,” tegas Quraish Shihab, dikutip NU Online, Senin (30/8/2021).
Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) itu mengatakan, para koruptor tidak mempunyai rasa malu, sehingga mereka wajib dipermalukan dengan sebutan pencuri.
Sebab, banyak fakta membuktikan para koruptor masih berlenggang-kangkung, bergelak-tawa di masa hukumannya.
“Tidak cukup dengan hanya mengenakan pakaian kuning dan dihukum saja, melainkan harus dipermalukan sampai mereka sadar. Jadi intinya koruptor itu harus dipermalukan, itu satu,” katanya.
Dia menilai, dampak dari apa yang dilakukan para koruptor, juga berlaku pada anak keturunannya.
Bahkan, menurut penulis Tafsir Al-Misbah ini, tindakan penyadaran harus dengan memiskinkan anggota keluarga, bukan sekadar mengambil kembali apa yang telah dicuri.
Jika tindakan itu tidak dilakukan, maka dipastikan terpidana tetap bisa merasakan keuntungan dari beberapa harta yang diinvestasikannya.
“Katakanlah (harta hasil korupsi) masuk ke bank diinvestasikan, kan ada untungnya,” ujarnya.
“Jadi keuntungan yang diperoleh, walaupun bukan korupsi, ambil juga sehingga dia jadi miskin,” imbuh Quraish Shihab. [Fajar]