Pemerintah diminta untuk tetap memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2007, kendati ada peringatan dari Arab Saudi untuk tidak memakai pesawat Garuda sebagai alat transportasi dari dan ke Indonesia-Arab Saudi.
"Pemerintah tidak perlu memboikot ibadah haji 2007, " ujar anggota Komisi VI Rendi Lamidjo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7).
Menurutnya, pemerintah kelihatannya terlambat mengantisipasi masalah ini. Sebab, sebelum pihak Arab Saudi mengeluarkan peringatan itu, Uni Eropa sudah megeluarkan larangan terbang bagi Garuda.
"Kita menyayangkan sikap pemerintah yang terlambat. Kenapa hal itu terjadi? " tanya dia.
Semenatra itu, pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni menegaskan, jika pemerintah Arab Saudi memaksakan keinginan mengikuti sikap Uni Eropa (UE) yang melarang Garuda terbang ke wilayahnya maka calon jamaah haji Indonesia 2007 terancam gagal diberangkatkan.
Maftuh menyatakan hal itu menanggapi surat Pemerintah Arab Saudi yang ditujukan kepada Menhub, Jusman Sjafii Djamal. Isi surat tersebut antara lain bahwa Arab Saudi akan mengikuti langkah UE yang melarang maskapai RI terbang ke negara tersebut.
Tapi, pihak Arab Saudi masih memberi kesempatan kepada Indonesia untuk memberi penjelasan terkait keselamatan penerbangan sebelum larangan itu berlaku efektif.
Oleh karena itu, bila Arab Saudi ingin mendapatkan kejelasan kondisi pesawat Garuda, sebaiknya mereka datang ke Indonesia. "Silakan Arab Saudi datang dan melihat sendiri di sini, " saran Menag.
Menurutnya, hukum menunaikan ibadah haji itu wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu. Jika keberangkatan untuk berhaji itu tidak diberi jalan, maka kewajibannya gugur. (dina)