Calon haji (calhaj) yang batal berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji dapat memilih dua opsi yaitu antara batal tunda dan batal administrasi.
Petugas Bagian Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Dadan menjelaskan, bagi calhaj yang memilih batal tunda, maka uangnya tidak akan dikembalikan tetapi akan disesuaikan dengan biaya haji di tahun mendatang. Sehingga, apabila biaya haji tahun depan meningkat, maka calhaj harus menambah biaya, tetapi bila biayanya menurun maka calhaj akan menerima sisa dari kelebihan biaya yang telah dibayarkan.
Sedangkan, bagi mereka yang memilih batal administratif, maka calhaj akan menerima uang yang telah ia bayarkan untuk biaya ibadah haji, dipotong satu persen untuk biaya administratif.
"Calhaj yang memilih batal tunda, maka keberangkatannya ditunda hingga tahun depan, sedangkan calhaj yang memilih batal administratif tidak akan ditunda, " katanya di Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Senin (26/11).
Dadan mengatakan, alasan calhaj untuk memilih batal administratif biasanya karena mereka lebih membutuhkan uangnya untuk keperluan lain. "Biasanya sekitar 50-50 atau seimbang jumlah antara yang memilih batal tunda dan yang memilih batal administratif, "ujarnya.
Ia menuturkan, sistem dua opsi tersebut baru dijalankan sejak musim haji pada tahun 2006, sedangkan pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya hanya digunakan opsi batal tunda.
Pada musim haji haji tahun 2006 lalu, jumlah calhaj yang batal berangkat dari embarkasi Pondok Gede Jakarta menyebabkan sebanyak 201 kursi kosong dalam pesawat yang memberangkatkan 49 kloter atau 21. 885 orang itu.
Kekosongan tersebut disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya keberangkatan yang dibatalkan karena jamaah yang bersangkutan sakit, wafat, hamil, melahirkan, pendamping, serta pindah kloter. (novel)