Cak Imin ke PBNU: Anda Kurang Ajar, Saya Hajar

eramuslim.com – Kisruh antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya belum juga mereda. Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bahkan memberikan pesan tegas.

Cak Imin tidak menampik jika dirinya cukup segan kepada para anggota PBNU. Namun sikap segan itu hanya berlaku jika PBNU juga bersikap sopan kepada kader PKB.

Karena itu, Cak Imin mengaku dirinya bakal segan kepada PBNU jika mereka sopan. Dia lantas menyebut, ada baiknya jika PKB dan PBNU duduk bareng dan minum kopi bersama dengan niat yang baik.

“Loh, lebik baik kalau ngajak ngopi baik. Namun, ya niatnya yang sopan. Anda sopan, saya segan. Anda kurang ajar, saya hajar,” ujar Cak Imin di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Saat ditanya apakah PKB dan PBNU akan kembali islah, Cak Imin mengatakan tidak ada urusannya, karena keduanya memiliki urusannya masing-masing. Adapun PBNU berada di bawah ranah UU Ormas, sedangkan PKB melaksanakan UU Partai Politik.

“Enggak ada islah, wong enggak ada urusannya. Apa urusannya PBNU? Urusan sendiri, kita sendiri. Apanya yang diislahkan?” kata dia dilansir jpnn.

Diketahui, Hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali panas akhir-akhir ini. Hal tersebut terjadi setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji untuk mengusut penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai bermasalah.

PBNU juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) PKB. Pansus itu merupakan hasil dari rapat pleno PBNU dan menetapkan Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PBNU KH Amin Said Husni sebagai ketua dan anggotanya.

Tim ini telah mengundang banyak tokoh baik yang masih aktif maupun yang saat ini sudah tidak lagi di PKB, tetapi namun memiliki kesejarahan dengan partai tersebut. Hasil kajian dari tim ini selanjutnya akan dibawa ke Pleno PBNU untuk diambilkan keputusan organisasi.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar