Cabut Paspor Joseph Paul Zhang!

Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum PPP sekaligus Wakil Ketua MPR-RI Arsul Sani mendesak Polri segera melakukan kordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI untuk menarik atau mencabut paspor Joseph Paul Zhang. Pria bernama asli Sindy Paul Soerjomoeljono itu diyakini berada di luar negeri sejak 2018.

Arsul memantau, Polri telah menerima laporan polisi terkait dengan penistaan agama Islam yang viral melalui media sosial dan diduga dilakukan oleh Joseph Paul Zhang. Dia menilai, langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI (Permenkumham) No. 8 Tahun 2014.

“Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham tersebut, maka jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang 5 (lima) tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang,” kata Arsul dalam keterangan resmi yang diterima Republika pada Senin (19/4).