Eramuslim.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) menyatakan, saat ini berkembang sistem oligarki dan kartel politik yang akan merusak dan mengancam kedaulatan negara. Hal itu diungkapkannya di sela-sela orasi budaya bersama seniman, mahasiswa dan aktivis anti-korupsi di Kompleks Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
“Sekarang dalam diskursus politik ilmu sosial berkembang diskusi mengenai sistem oligarki dan kartel politik itu berkembang. Hari ini misalnya di UI, itu ada diskusi yang membahas cukup dalam mengenai oligarki,” katanya, (16/4).
Menurutnya, sistem oligarki dan kartel politik sempat terjadi pada masa Orde Baru. Dengan leluasa kelompok-kelompok elite di zaman itu menguasai ruang sumber daya publik untuk memperkaya kelompok dan keluarga mereka.
“Oligarki sistemik juga ada di dalam sistem Orde Baru. Di mana sebenarnya yang menguasai negara hanya beberapa orang. Tapi dia menguasai betul sendi kehidupan kenegaraan yang tidak seluruhnya berpihak pada kepentingan publik. Bahkan menguasai ruang-ruang sumber daya publik itu untuk kepentingan mereka dan itu sekarang mulai menguat,” paparnya.
Dia berharap sistem oligarki dan kartel politik ini tidak terjadi kembali. Pasalnya, jika zaman Orde Baru dulu disebut oligarki jinak, kini, ada sistem oligarki di sejumlah daerah yang bermain dengan pengusaha lokal, nasional dan internasional.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dulu pengusaha jahat yang ingin mengeruk sumber daya alam Indonesia menjadi bagian dan dekat dengan pemerintahan korup era Soeharto, kini pengusaha justru malah berani terlibat langsung dalam partai politik untuk memainkan peran, memperkaya diri sebagai koruptor.
“Kalau dulu pengusaha jahatnya menjadi bagian kalau sekarang dia menjadi bagian dari elite partai. Menguasai partai dengan kekuasaan politiknya kayak gitu. Nah ini yang harus diwaspadai. Cuma kita harus mengkaji itu lebih dalam lagi apa betul,” tukas BW.
Dia mengatakan, di Afrika, sistem Oligarki ini selain didominasi dan dimainkan oleh pengusaha, juga merusak sendi-sendi kedaulatan para aparat penegak hukumnya. Sehingga aparat penegak hukum dengan mudah disuap, dibayar dan dijadikan alat oleh penguasa dan pengusaha untuk melakukan upaya korupsi.
“Belajar dari negara-negara di Afrika, dalam sistem oligarki kalau penegak hukum, lembaga penegakan hukum dikuasai juga, wah itu bisa selesai negara ini. Khan penegak hukum punya kekuatan kursif,” tuturnya.
Jika seluruh upaya-upaya itu terjadi, kata dia, maka habis dan tamatlah kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
“Upaya-upaya paksa itu dikendalikan juga maka akan selesai negara ini. Khan kita perlu betul lembaga-lembaga penegak hukum yang baik. Yang bisa menjaga keseimbangan asas keadilan secara fairness mewujudkan keadilan itu,” pungkasnya.(rz)