Kejelasan pengesahan RUU tentang Pornografi yang sudah melewati tahapan uji publik pada Ramadhan lalu, ternyata belum menimbulkan kepuasan dibeberapa kalangan. RUU yang sudah lama belum diundangkan ini, nampaknya masih perlu melalui tahapan uji publik ulangan pada kelompok yang masih menolaknya.
"Kami ingin UU yang disahkan diterima semua pihak. Jadi untuk ke sana, tidak ada salahnya kalau pansus kembali melakukan sosialisasi pada kelompok yang masih menolak. Apa saja yang kurang," kata Ketua DPRRI Agung Laksono, pada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/10).
Dengan adanya sosialisasi ulang ini, menurut Agung, diharapkan semua keberatan dan penolakan dari beberapa kelompok itu dapat diselesaikan. Sedangkan kepada kelompok yang selama ini mendukung, Ia juga minta bersabar agar hasil pembahasan RUU Pornografi ini menjadi pegangan bersama untuk menyelamatkan anak-anak bangsa.
"Bagi yang selama ini mendukung, kami minta untuk bersabar. Beri kesempatan untuk sosialisasi dan serap aspirasi bagi yang masih menolak agar UU ini menjadi benar-benar bisa menjadi acuan kita dari bahaya pornografi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU tentang Pornografi Balkan Kaplale meyakinkan, bahwa sebagian besar masyarakat dapat menerima RUU itu, sehingga tak perlu dilakukan uji publik lagi. Hal ini diketahui pesan singkat yang diterimanya 99 persen setuju dengan RUU itu.
"Ada 277 SMS yang datang ini, 99 persen malah setuju, jangan apa-apa dikaitkan dengan Papua," tandasnya dengan nada tinggi. (novel)