Menunggunya sudah lama sejak Presiden SBY menyerahkan kepada DPR, dua orang yang diajukan pemerintah sebagai calon Ketua KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto, baru sekarang DPR memutuskannya. Proses itu berlangsung sangat lambat. Melalui loby-loby yang panjang antara pemerintah dan partai-partai politik yang menimang-nimang keduanya.
Sesudah DPR reses, baru mengagendakan pemilihan Ketua KPK. Pemilihan calon Ketua KPK itu, sesudah kedua calon melalui ‘test and propers’. Dan, setelah melalui serangkaian proses yang cukup panjang, akhirnya Busyro Muqoddas terpilih menjadi pimpinan KPK, menggantikan Antasari Azhar. Busyro mengalahkan pesaingnya, Bambang Widjojanto melalui voting.
Voting ini diambil dari 55 anggota Komisi III yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (25/11/2010). Busyro mendapat suara sebanyak 34, sedangkan Bambang mendapat suara 20 orang. Ada 1 orang yang abstain.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan masa jabatan pimpinan KPK pengganti Antasari Azhar yakni hanya 1 tahun. Artinya Busyro Muqoddas akan menjabat hingga Desember 2011 mendatang. Ini masa jabatan Busyro sangat singkat. Tetapi, harus menghadapi masalah-masalah besar korupsi.
Salah satu diantara masalah kasus Bank Century, Gayus, dan sejumlah masalah besar lainnya. Apakah Busyro dapat memenuhi harapan publik, yang menginginkan diakhirinya segala bentuk korupsi di negeri yang sudah tekenal parling korup di muka bumi ini.
(m/berbagai sumber)